Keluarnya Undang-undang nomor 41 tahun 2004 tentang wakaf dilandasi oleh adanya praktik wakaf yang terjadi dalam kehidupan masyarakat belum sepenuhnya berjalan tertib dan efesien sehingga dalam berbagai kasus harta benda wakaf tidak terpelihara sebagaimana mestinya,
Filed under: Seminar Ekonomi syariah , ekonomi syariah, gratis, perumahan rakyat, seminar, Wakaf










Komentar