Danamon Akan Rekrut 13.000 Karyawan Baru, Minat?
PT Bank Danamon tahun ini akan membuka lowongan kerja kepada 13.000 orang untuk ditempatkan di perseroan dan unit usahanya. “Ini merupakan penerimaan terbesar dibanding bank lainnya,” kata Wakil Direktur Utama Bank Danamon Jos Luhukay dalam acara pertemuan dengan media di Jakarta, Rabu (17/2/2010).
Menurut Jos, penerimaan karyawan baru ini untuk menyiapkan tenaga kerja guna mendukung ekspansi usahanya, seperti Snit Usaha Syariah (UUS) yang rencananya akan di-spinoff, Danamon Simpan Pinjam (DSP), dan Danamon Gadai.
Dalam Islam investasi merupakan kegiatan muamalah yang sangat dianjurkan, karena dengan berinvestasi harta yang dimiliki menjadi produktif dan juga mendatangkan manfaat bagi orang lain. Al-Quran dengan tegas melarang aktivitas penimbunan (iktinaz) terhadap harta yang dimiliki (9:33). Dalam sebuah hadits, Nabi Muhammad Saw bersabda,”Ketahuilah, Siapa yang memelihara anak yatim, sedangkan anak yatim itu memiliki harta, maka hendaklah ia menginvestasikannya (membisniskannya), janganlah ia membiarkan harta itu idle, sehingga harta itu terus berkurang lantaran zakat”
Kebijakan perbankan mulai memihak petani Indonesia. Tahun lalu, Bank Indonesia sudah mengajukan usulan kepada pemerintah untuk mendirikan Bank Pertanian. Saat ini, kita sedang menunggu political will dari pemerintah untuk segera menyusun perlengkapan perundang–undangan. Hal senada juga diungkapkan oleh Menteri Pertanian RI Kabinet Indonesia Bersatu II, Suswono. Mentan mengatakan, paling lambat tahun 2014 Indonesia sudah mempunyai Bank Pertanian.
JAKARTA–PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) menegaskan perihal tunggakan pajak senilai Rp 128 miliar seperti yang tercantum dalam daftar 100 penunggak pajak yang dikeluarkan oleh Ditjen Pajak beberapa waktu lalu merupakan murni berasal dari penerapan pajak berganda transaksi syariah murabahah. Demikian disampaikan oleh Direktur UKM dan Syariah BNI Ahmad Baiquni saat ditemui di DPR, Rabu (3/2). “Itu sebenarnya semata-mata murni hanya pajak yang terkait transaksi murabahah,” tegas Baiquni.
Ketika kaum Muslim hidup dalam naungan sistem Khilafah, berbagai muamalah mereka selalu berada dalam timbangan syariah (halal-haram). Khalifah Umar bin al-Khaththab, misalnya, tidak mengizinkan pedagang manapun masuk ke pasar kaum Muslim kecuali jika dia telah memahami hukum-hukum muamalah. Tujuannya tiada lain agar pedagang itu tidak terjerumus ke dalam dosa riba.
Meski menyambut baik Pengesahan Rancangan UU Perbankan Syariah sudah disahkan menjadi UU oleh DPR, masih ada sedikit yang mengganjal dalam proses penyelesaian kasus sengketa ekonomi syariah yang termuat dalam UU Perbankan Syariah.
Pengamat ekonomi Christianto Wibisono mengatakan perbankan syariah harus perjelas pangsa pasar agar bisa dipahami calon nasabah non Islam. "Masyarakat non-Islam kurang memahami pangsa pasar perbankan syariah sebenarnya terbuka untuk umum, idealnya mengintensifkan sosialisasinya," katanya di Jakarta, Jumat.
Keluarnya Undang-undang nomor 41 tahun 2004 tentang wakaf dilandasi oleh adanya praktik wakaf yang terjadi dalam kehidupan masyarakat belum sepenuhnya berjalan tertib dan efesien sehingga dalam berbagai kasus harta benda wakaf tidak terpelihara sebagaimana mestinya,
Pandangan para ekonom barat tentang keuangan syariah kini makin berkembang seiring dengan terjadinya krisis keuangan global. Sebab, pada saat keuangan konvensional tumbang terkena krisis, keuangan syariah tetap bisa bertahan dan berkembang. 

Komentar