Penerimaan seleksi cpns akan diulang di empat daerah

Tim investigasi yang dibentuk Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negera dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) belum selesai menelisik dugaan kecurangan proses seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di 40 kabupaten/kota. Namun, peluang bakal diulangnya seleksi CPNS di 40 daerah itu sangat terbuka lebar.

Pasalnya, dari hasil kerja tim investigasi yang sudah kelar bekerja di sejumlah, dugaan kecurangan itu terbukti dan Menpan-RB EE Mangindaan memutuskan ada empat kabupaten yang harus melakukan seleksi ulang. Empat kabupaten ini masuk gelombang pertama yang diinvestigasi. Empat kabupaten itu adalah  Selayar, Minahasa Utara, Bolmong Selatan, dan Bolmong Timur.

Mangindaan menyebutkan, tidak tertutup kemungkinan, sejumlah daerah lain juga bakal diputuskan seleksi ulang lantaran tim investigasi belum selesai bekerja dan masih bergerak di sejumlah daerah.  “Baru empat yang dinyatakan mengulang, karena daerah lainnya masih dalam proses investigasi. Kebetulan empat daerah ini yang mendapat giliran pertama diinvestigasi. Tidak menutup kemungkinan, akan ada lagi daerah yang mendapat sanksi serupa,” beber Mangindaan di sela-sela rapat kerja dengan Komisi II DPR di Senayan, Senin (28/2).

Dijelaskan menteri asal Partai Demokrat itu, keputusan pengulangan seleksi terpaksa diambil lantaran fakta di lapangan di empat kabupaten itu memamg terbukti ada kecurangan yang terjadi selama seleksi CPNS. Yang lebih disesalkan Mangindaan, di empat kabupaten itu kecurangan melibatkan bupatinya. “Berkali-kali saya menyatakan, agar jangan coba-coba main-main dengan penerimaan CPNS. Kalau dulu mungkin yang curang-curang seperti itu tidak jadi masalah. Sekarang eranya sudah berbeda,” ujar Mangindaan. Terkait keterlibatan bupati, yang notabene merupakan pejabat pembina kepegawaian, proses pemberian sanksinya diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri.

Seperti diketahui, sejak awal Februari, Kemenpan-RB telah membentuk dan menurunkan tim investigasi ke 40 daerah yang bermasalah. Masa kerja tim ini dibatasi lima hari untuk satu wilayah. Kemenpan-RB bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) memutuskan untuk mempending proses pemberkasan NIP para CPNS di daerah yang bermasalah.  Deputi SDM Bidang Aparatur Negara Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Ramli Naibaho sebelumnya menyebutkan, 40 daerah yang diverifikasi itu adalah Sumatera Utara enam kabupaten/kota, Jambi delapan kabupaten/kota, Sumatera Barat dua kabupaten/kota, Riau satu, Bangka Belitung satu, Lampung satu, Kalimantan Tengah satu, Banten satu, Jawa Barat satu, Nusa Tenggara Barat empat kabupaten/kota, Sulawesi Utara tiga kabupaten/kota, dan Sulawesi Selatan dua kabupaten/kota.

Selanjutnya, Maluku dua kabupaten/kota, Maluku Utara satu, Jawa Timur tiga kabupaten/kota, Sulawesi Barat seluruh kabupaten/kota plus provinsi, dan Jawa Tengah tiga kabupaten/kota. Hanya saja, nama-nama kabupaten/kota belum disebutkan secara rinci, dengan alasan untuk keperluan lancarnya proses investigasi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

You may use these HTML tags and attributes: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <strike> <strong>