Wahai Para Blogger!!..Bacalah Undang-Undang INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK Ini ..Bier Gak Masuk sel.!

Pesan singkat yang berisikan teror dan penghinaan atau pencemaran nama baik, yang dikirimkan melalui HP dan email bisa dituntut kepengadilan. Aktifitas nyeleneh ini bukan lagi bisa dianggap main-main dan membuat orang yang dikirimi ketakutan. Jika ketahuan dan terbukti si pengirim diancaman hukuman 6 tahun penjara, bahkan berlapis.
Untuk itu…silahkan baca baik-baik isi undang-undang tersebut, kalau ada yang gak berkenan isinya..kita bisa demo…heheh (demo lewat online yuk ..kan cocok dengan nama undang-undnag yang didemo, yaitu Informasi dan Transaksi elektronok
Silahkan download isi Undang-undang tersebut secara lengkap di link ini: Undang-Undang 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)
Atau Link ini:
http://www.ziddu.com/download/5050360/UUINFORMASIDANTRANSAKSIELEKTRONIK.pdf.htm








langsung di unduh
nice post…
[...] http://blog.faisalsaleh.net/2009/06/05/wahai-para-blogger-bacalah-undang-undang-informasi-dan-transa... [...]
sipp thanks ya…. tak dunlod neh
ok. thanks atas infonya