Seminar Ekonomi Syariah Potensi Wakaf untuk Pembangunan Perumahan Rakyat (Seminar Gratis)

Keluarnya Undang-undang nomor 41 tahun 2004 tentang wakaf dilandasi oleh adanya praktik wakaf yang terjadi dalam kehidupan masyarakat belum sepenuhnya berjalan tertib dan efesien sehingga dalam berbagai kasus harta benda wakaf tidak terpelihara sebagaimana mestinya,

terlantar atau beralih ke tangan pihak ketiga dangan cara melawan hukum. Keadaan demikian itu, tidak hanya karena kelalaian atau ketidakmampuan Nazhir dalam mengelola dan mengambangkan harta benda wakaf tetapi karena juga sikap masyarakat yang kurang peduli atau belum memahami status harta benda wakaf yang seharusnya dilindungi demi untuk kesejahteraan umum sesuai dengan tujuan, fungsi dan peruntukan wakaf.
Untuk dapat mensosialisasikan, mendiskusikan membahas masalah-masalah yang berkaitan langsung dengan wakaf ini, maka Masyarakat Ekonomi Syariah(MES) bekerjasama dengan Kementerian Perumahan Rakyat Republik Indonesia(KEMENPERA-RI) dan Badan Wakaf Indonesia (BWI) akan mengadakan seminar bulanan ekonomi syariah yang bertema :

"Potensi Wakaf untuk Pembangunan Perumahan Rakyat"

Keynote Speech
Mohammad Yusuf Asy’ari [Menteri Negara Perumahan Rakyat]
Pembicara:
Prof. Dr. Nasarudin Umar (Dirjen Bimas Islam DEPAG)
Dr. Anwar Ibrahim (Ketua MUI)
Dr. Mustafa Edwin Nasution, Ph.D (ketua PEBS FEUI)
Prof. Dr. Uswatun Hasanah (Sekretaris Dewan Pakar MES)
Ir. Tito Murbaintoro, MM (Deputi Pembiayaan Kemenpera)
Moderator :
Rahmat Hidayat, MT (Kemenpera)
Rabu, 24 Juni 2009
12.00 – 16.00 WIB
Ruang Prambanan Wing I lt. 2
Kementerian Negara Perumahan Rakyat
Jl. Raden Fatah I no. 1 Kebayoran Baru Jakarta Selatan
Gratis… Gratis… Gratis…
TEMPAT TERBATAS!!!!
Registrasi (Call Only-Jam kerja)
Umum : Yuni/Muis (021) 5290 1515
Mahasiswa : Arif FoSSEI (021) 933 81082
Peserta seminar adalah peserta yang namanya tercatat di panitia.

One Response to Seminar Ekonomi Syariah Potensi Wakaf untuk Pembangunan Perumahan Rakyat (Seminar Gratis)

  1. ichsan says:

    bagus sekali di adakan seminar ini

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

You may use these HTML tags and attributes: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <strike> <strong>