Malaysia Didesak Tangkap Kelompok Noordin M Top
Indonesia berharap Malaysia membantu mencari dan menangkap orang-orang dekat Nordin M Top yang ada di Malaysia. ”Penangkapan orang-orang dekat Nordin akan membantu mengetahui keberadaannya sekarang,” kata Jubir Deplu, Teuku Faizasyah, di Jakarta, Jumat (24/7).
Peledakan bom di hotel JW Marriot dan Ritz Carlton, Jakarta, pada Jumat (17/7) lalu, diduga dilakukan oleh orang-orang Nordin M Top. Hal yang menjadi masalah sekarang, kata Faizasyah, aparat keamanan masih belum mengetahui keberadaan Nordin sekarang ini.
Melalui penangkapan orang dekat Nordin di Malaysia, jelas Faizasyah, akan memudahkan mengetahui keberadaan Nordin. Dengan demikian, akan memungkinkan aparat keamanan segera menangkapnya dan mengurangi teror bom yang dilakukan jaringannya selama ini.
Faizasyah menambahkan, selama ini Indonesia dan Malaysia memang telah melakukan kerja sama dalam memerangi terorisme, termasuk dalam konteks ASEAN. Ia berharap akan ada langkah-langkah lebih konkret dalam upaya memerangi terorisme ini.
Menurut Faizasyah, pihaknya yakin kerja sama itu bisa terus berlangsung dengan baik. Sebab, ancaman teroris yang terjadi di sebuah negara anggota ASEAN, akan berpengaruh pada negara anggota lainnya. Dengan demikian, akan ada upaya saling membantu dalam memerangi terorisme ini.
Selain anggota ASEAN, ada beberapa negara yang menawarkan bantuan kepada Indonesia dalam upaya mengungkap peledakan bom di kedua hotel mewah itu. Faizasyah mengatakan, Australia dan AS juga menawarkan bantuan kepada pemerintah Indonesia dalam penyelidikan yang dilakukan Polri.
Australia, jelas Faizasyah, menawarkan keahlian mereka untuk menganalisis gambar yang ada di CCTV. Sedangkan, AS menawarkan kepada Indonesia untuk menggunakan database yang mereka miliki berupa daftar atau potensi kelompok yang melakukan serangan teror.
Faizasyah menambahkan, Deplu telah menyampaikan tawaran itu ke polisi. Selanjutnya, kata dia, merekalah yang akan memutuskan apakah menerima atau tidak tawaran itu. Ia melanjutkan, peristiwa ledakan bom di JW Marriot dan Ritz Carlton tak memicu penerapan travel warning dari negara lain.
Menurut Faizasyah, sejumlah negara seperti Australia, menerapkan travel advisory menyusul ledakan itu. Mereka meminta warganya untuk mempertimbangkan kembali pergi ke Indonesia. ”Kami berharap tak ada negara yang menerapkan travel warning.”
Kasus bom Kedubes Australia
Di tempat terpisah, kemarin, Jaksa Agung, Hendarman Supandji, mengatakan, pihaknya belum bisa melakukan eksekusi terhadap dua terpidana mati kasus bom Kedutaan Besar Australia, Iwan Darmawan alias Rois dan Ahmad Hasan alias Purnomo. Hal ini karena masih menunggu putusan Peninjauan Kembali (PK).
Hendarman menegaskan, masih ada upaya hukum yang dapat ditempuh kedua terpidana mati tersebut. "Seingat saya, semua masih dalam proses upaya hukum, belum mempunyai kekuatan hukum yang tetap," kata dia, di Jakarta, Jumat (24/7). Jika sudah mengajukan PK, ditambahkannya, terpidana mati masih memiliki hak untuk mengajukan grasi.
Jaksa Agung Muda Pidana Umum Kejaksaan Agung, Abdul Hakim Ritonga, juga menyatakan hal senada. Menurutnya, Kejaksaan memang masih menunggu putusan PK dari Mahkamah Agung. "Saya tidak ingat namanya (terpidana). Tapi, sampai hari ini belum ada yang final, artinya belum ada yang selesai grasi atau PK-nya. (Prosesnya) masih PK, masih menunggu dari Mahkamah Agung," kata dia.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis mati Rois pada 13 September 2005 lalu. Sehari setelah vonis itu, pada 14 September pengadilan juga memberikan vonis yang sama kepada Hasan. Hakim menyatakan, kedua orang itu terbukti melakukan permufakatan jahat hingga terjadinya peledakan di depan Kedubes Australia, 9 September 2004. fer/nap
Sumber: http://www.republika.co.id







