CPNS Depag Sulbar Mengaku Dimintai Rp 10 Juta
Mamuju, SulbarDOTcom – Tribun – Sejumlah CPNS yang lolos di Kanwil Departemen Agama (Depag) Sulbar mengaku dimintai uang sebesar Rp 7-10 juta untuk memuluskan keluarnya surat keputusan (SK) pengangkatan mereka sebagai CPNS.
Bagi yang lulus untuk kualifikasi sarjana (S1) harus membayar sebesar Rp 10 juta. Sedangkan yang lulus dikualifikasi diploma tiga (D3) harus membayar Rp 7 juta.
Secara umum ada 330 orang yang dinyatakan lulus pada seleksi CPNS untuk formasi tahun ini. Dari 330 orang ini, 300 orang adalah tenaga honorer dan 30 orang adalah pendaftar umum.
Karena merasa ada yang ganjil dengan permintaan uang tersebut, lima orang CPNS yang berasal dari Kabupaten Mamasa langsung bersurat ke Menteri Agama untuk meminta penjelasan tentang adanya pembayaran tersebut.
Kelima orang ini sudah memiliki NIP, tapi SK pengangkatan belum keluar. Makanya, menurut mereka, ada oknum di Kanwil Depag Sulbar yang meminta mereka untuk membayar agar SK tersebut segera keluar.
Kelima orang tersebut adalah Sumarni, Lince, Samada, Nasri, dan Irwanto. Sumarni diminta membayar Rp 10 juta, sedangkan keempat rekannya yang lain diminta membayar Rp 7 juta.
Kelimanya merupakan tenaga honorer di Kanwil Depag Sulbar dan telah dinyatakan lulus sebagai CPNS pada seleksi yang diadakan akhir 2008 lalu.(rus/rex/sur)








kapan nih gaji pertama sekdes keluar?
Pak itu maslah hukum tolong dilaporkan kepada pihak-pihak yang berwewenang karna itu masalah serius dan sebaiknya kerjasaman dengan wartawan kalo bisa bawa pen camera untuk alat bukti supaya oknum tersebut mudah dijebloskan ke penjara.